Edukasi

Cara Kerja Stablecoin Rupiah: Peg, Backing, dan Minting

Banner-Artikel-IDRX-4

Bayangkan saja aldo anda tertulis 500.000 IDRX hari ini. Minggu depan angkanya masih 500.000, dan nilainya masih setara Rp500.000. Padahal token itu duduk di blockchain yang sama dengan aset kripto yang harganya bisa bergerak 10 persen dalam semalam.

Yang menahan angka itu bukan sifat bawaan tokennya. Ada tiga mekanisme berbeda yang bekerja bersamaan: acuan nilai (peg), jaminan di belakangnya (backing), dan pengaturan jumlah token beredar lewat minting dan burning. Ketiga istilah ini sering dipakai seolah artinya sama. Padahal fungsinya berbeda, dan kalau sebuah stablecoin bermasalah, biasanya yang rusak duluan bukan yang paling sering dibicarakan.

Daftar isi

  • Tiga lapis yang membuat stablecoin Rupiah stabil
  • Peg: janji bahwa nilainya tetap
  • Backing: kemampuan menepati janji itu
  • Minting dan burning: cara suplai token diatur
  • Kenapa harga pasar bisa meleset dari Rp1
  • Peran smart contract dan multi-chain
  • Lima hal yang bisa Anda periksa sendiri
  • Posisi hukumnya di Indonesia
  • Bagaimana IDRX menjalankan ketiganya
  • Kesimpulan
  • Pertanyaan yang sering muncul

Tiga lapis yang membuat Stablecoin Rupiah stabil

Stablecoin Rupiah adalah token digital yang nilainya diacukan ke Rupiah, biasanya dengan perbandingan satu token setara satu Rupiah. Cara kerjanya bisa dipecah jadi tiga lapis.

Lapis pertama, peg. Ini janji penerbit bahwa satu token akan diperlakukan setara satu Rupiah.

Lapis kedua, backing. Ini aset nyata yang disimpan penerbit supaya janji tadi bisa ditepati saat ada yang menagih.

Lapis ketiga, minting dan burning. Ini mekanisme yang menjaga jumlah token yang beredar selalu cocok dengan jumlah cadangan yang dipegang.

Analogi paling dekat adalah kupon di sebuah pasar malam. Peg itu tulisan di kuponnya: “berlaku untuk Rp1”. Backing itu uang di brankas panitia. Minting dan burning itu aturan bahwa panitia hanya boleh mencetak kupon baru ketika ada uang masuk, dan wajib merobek kupon ketika uangnya ditarik. Kupon dengan tulisan bagus tapi brankas kosong tetap kupon kosong. Sebaliknya, brankas penuh tapi panitia diam-diam mencetak kupon  tambahan juga sama saja hasilnya.

  1. Peg: janji bahwa nilainya tetap

Peg adalah acuan nilai, bukan mekanisme. Menyebut sebuah token “di-peg ke Rupiah” hanya memberi tahu Anda apa yang dijadikan patokan, belum memberi tahu bagaimana patokan itu dipertahankan.

Ada dua jalan berbeda untuk mempertahankan peg, dan bedanya besar.

Jalan pertama, peg yang ditopang cadangan. Penerbit memegang aset senilai token yang beredar dan berjanji menukar token kembali ke Rupiah kapan pun pemegangnya mau. Selama janji penukaran itu dijalankan, harga pasar token sulit menjauh dari Rp1.

Jalan kedua, peg yang ditopang algoritma. Suplai token ditambah atau dikurangi otomatis oleh program berdasarkan pergerakan harga, tanpa cadangan yang setara. Model ini pernah diuji dalam skala besar oleh Terra dengan token UST pada 2022, dan runtuh dalam hitungan hari ketika kepercayaan pasar hilang. Sejak saat itu model tanpa jaminan praktis ditinggalkan untuk penggunaan serius. Perbandingan ketiga model ini sudah dibahas terpisah di artikel Jenis-Jenis Stablecoin.

Untuk stablecoin Rupiah yang dipakai bertransaksi, jalan pertama yang relevan. Artinya seluruh kekuatan peg-nya bergantung pada lapis berikutnya.

  • Backing: kemampuan menepati janji itu

Backing adalah aset yang disimpan penerbit sebagai penjamin token yang beredar. Di sinilah kualitas sebuah stablecoin sebenarnya ditentukan, dan di sini pula perbedaan antar produk paling terasa.

Tiga hal yang membedakan cadangan yang baik dari cadangan yang bermasalah.

Pertama, komposisinya. Cadangan yang seluruhnya berupa kas di bank dan surat berharga pemerintah jangka pendek jauh lebih mudah dicairkan dibanding cadangan yang diisi aset berisiko atau piutang ke pihak terafiliasi. Persoalan stablecoin saat penarikan besar hampir selalu soal likuiditas, bukan soal total nilai aset. Cadangan bisa saja cukup di atas kertas tapi tidak bisa dicairkan cukup cepat.

Kedua, siapa yang menyimpannya. Cadangan yang dititipkan di bank atau kustodian terpisah lebih terlindungi daripada cadangan yang dicampur dengan kas operasional penerbit. Pemisahan ini yang menentukan nasib dana Anda kalau penerbitnya sendiri bermasalah secara bisnis.

Ketiga, siapa yang memeriksa dan seberapa sering. Di sini ada istilah yang sering tertukar. Attestation adalah pemeriksaan terbatas oleh akuntan independen terhadap posisi cadangan pada satu tanggal tertentu. Audit adalah pemeriksaan yang lebih luas dan lebih dalam, biasanya mencakup periode dan proses, bukan cuma satu foto posisi. Keduanya berguna, tapi attestation bulanan tidak sama nilainya dengan audit tahunan, dan laporan yang terbit setahun sekali memberi Anda gambaran yang sudah basi.

Ada satu hal lagi yang sering dilewatkan pembaca pemula. Audit keamanan smart contract, misalnya yang dikerjakan firma seperti CertiK, memeriksa kode programnya. Itu pertanyaan yang berbeda dari apakah cadangannya benar ada. Sebuah token bisa punya kode yang bersih sempurna sekaligus cadangan yang tidak memadai. Anda perlu dua-duanya, dan keduanya dilaporkan di dokumen yang berbeda.

  • Minting dan Burning : cara suplai token diatur

Minting adalah proses penerbitan token baru. Burning adalah proses pemusnahannya. Keduanya yang menjaga agar jumlah token di blockchain selalu mengikuti jumlah cadangan.

Alur minting pada stablecoin Rupiah berjaminan fiat biasanya berjalan seperti ini, ketika Anda mengirim Rupiah ke rekening penerbit lewat transfer bank atau lewat mitra bursa. Setelah itu penerbit memverifikasi dana masuk dan identitas Anda sesuai ketentuan KYC dan anti pencucian uang. Ketika dana masuk ke rekening cadangan, penerbit memanggil fungsi mint di smart contract dan token sejumlah dana itu tercipta. Terakhir, token langsung dikirim ke alamat wallet Anda.

Burning berjalan terbalik. Anda mengembalikan token ke penerbit, token dimusnahkan dari peredaran, dan Rupiah dikirim ke rekening Anda. Proses ini yang biasa disebut redemption atau penukaran kembali.

Perhatikan satu hal dari alur di atas. Token tidak tercipta lebih dulu lalu dicarikan jaminan belakangan. Urutannya selalu uang dulu, token kemudian. Kalau urutan itu dibalik, yang Anda pegang bukan lagi klaim atas Rupiah, melainkan utang penerbit yang belum tentu tertutup.

Karena itu angka total suplai token di blockchain bisa Anda pakai sebagai alat cek. Data itu terbuka dan bisa dilihat siapa saja lewat block explorer. Kalau suplai yang beredar lebih besar daripada cadangan yang dilaporkan, ada selisih yang perlu dijelaskan.

Kenapa harga pasar bisa meleset dari Rp1

Peg bukan harga yang dipaksakan ke pasar. Di bursa, stablecoin tetap diperdagangkan berdasarkan penawaran dan permintaan, jadi harganya bisa sedikit meleset, misalnya Rp995 atau Rp1.005 per token.

Yang menarik angka itu kembali adalah arbitrase. Kalau harga di pasar turun ke Rp990, pihak yang punya akses penukaran bisa membeli token murah di pasar lalu menukarkannya ke penerbit dengan nilai Rp1.000, dan mengambil selisihnya. Pembelian itu sendiri yang mendorong harga naik lagi. Kalau harga naik di atas Rp1.000, jalurnya kebalikannya.

Mekanisme ini punya satu syarat yang mudah dilupakan: penukaran harus benar-benar terbuka dan berjalan cepat. Kalau penerbit membatasi penukaran, memperlambatnya, atau mengenakan biaya besar, arbitrase jadi tidak layak dijalankan dan harga bisa bertahan di bawah peg untuk waktu yang lama. Selisih harga yang bertahan lama hampir selalu menunjuk ke sisi penerbit, bukan ke pasarnya.

Istilah untuk kondisi ini adalah depeg. Depeg ringan dan sebentar itu normal, terutama saat pasar bergejolak. Depeg yang dalam dan berlarut adalah cerita yang berbeda.

Peran smart contract dan multi-chain

Token stablecoin hidup sebagai smart contract di blockchain, umumnya mengikuti standar token yang sudah umum dipakai seperti ERC-20 di jaringan berbasis Ethereum. Kontrak inilah yang mencatat siapa memegang berapa, dan yang menjalankan perintah mint serta burn.

Dua hal yang perlu Anda tahu soal kontraknya.

Kewenangan mint dan burn dibatasi. Tidak sembarang alamat bisa mencetak token. Biasanya hanya alamat tertentu milik penerbit, sering kali dilindungi dompet multisignature yang menuntut beberapa persetujuan sekaligus. Kalau kewenangan ini dipegang satu kunci tunggal, risikonya terpusat pada satu titik.

Stablecoin teregulasi umumnya juga punya fungsi pembekuan. Penerbit bisa membekukan saldo di alamat tertentu, misalnya karena perintah penegak hukum atau karena dana hasil peretasan. Ini konsekuensi dari statusnya sebagai produk yang tunduk pada aturan keuangan, dan memang mengurangi sifat bebas sensor yang sering dipuji dari aset kripto. Anda sebaiknya tahu fungsi ini ada, alih-alih terkejut belakangan.

Soal multi-chain, satu stablecoin sering hadir di beberapa blockchain sekaligus supaya bisa dipakai di lebih banyak aplikasi. Yang perlu dipahami, token di rantai yang berbeda tidak otomatis setara. Perpindahan antar rantai melewati bridge, dan bridge punya risiko teknisnya sendiri yang sudah beberapa kali dieksploitasi dalam skala besar di industri ini. Pastikan Anda memakai alamat kontrak resmi untuk rantai yang Anda tuju.

Lima hal yang bisa Anda periksa sendiri

Tiga lapis tadi terdengar teknis, tapi memeriksanya tidak menuntut keahlian khusus. Lima pertanyaan ini cukup untuk menilai stablecoin mana pun.

Yang diperiksaPertanyaannyaDi mana mencarinya
PenerbitSiapa badan hukumnya dan bagaimana status perizinannya di IndonesiaSitus resmi penerbit, daftar pelaku yang diawasi OJK
Komposisi cadanganBerapa porsi kas dan surat berharga pemerintah dibanding aset lainLaporan transparansi atau attestation
PemeriksaSiapa akuntan atau auditornya dan seberapa sering laporannya terbitLaporan yang sama, lihat tanggalnya
PenukaranApakah token bisa ditukar kembali ke Rupiah, dengan syarat dan biaya apaDokumentasi produk dan syarat layanan
SuplaiApakah jumlah token beredar cocok dengan cadangan yang dilaporkanBlock explorer, dibandingkan dengan laporan

Kalau satu saja dari lima ini tidak bisa Anda temukan jawabannya, itu sudah informasi. Stablecoin yang dikelola serius menyediakan semuanya secara terbuka, karena keterbukaan itu justru yang mereka jual.

Posisi hukumnya di Indonesia

Satu hal yang perlu diluruskan sebelum Anda menyimpulkan apa pun dari mekanisme di atas: token yang bekerja dengan baik secara teknis tetap punya batas penggunaan secara hukum.

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026, yang mengubah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, menempatkan aset kripto di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan dan mewajibkan izin usaha bagi pelakunya. Penjelasan Pasal 213 menyebut stablecoin sebagai salah satu aktivitas aset keuangan digital, dengan catatan penggunaannya sebagai alat transaksi memerlukan rekomendasi bursa dan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan, dan tidak dimaknai sebagai alat pembayaran.

Perbedaan antara alat transaksi dan alat pembayaran itu bukan main kata. Konsekuensinya sudah dibahas lengkap di artikel Kenapa Indonesia Membutuhkan Stablecoin Rupiah? Ketentuan teknis tentang cadangan dan kewajiban penerbit sendiri tidak ada di undang-undang ini, melainkan didelegasikan ke peraturan turunan yang statusnya perlu Anda cek terpisah.

Bagaimana IDRX menjalankan ketiganya?

IDRX adalah stablecoin berbasis Rupiah yang memakai model berjaminan fiat, jadi ketiga lapis tadi berlaku persis seperti yang dijelaskan di artikel ini. Peg-nya satu banding satu terhadap Rupiah, cadangannya berupa dana fiat dan surat berharga pemerintah, dan token hanya diterbitkan setelah dana masuk.

Untuk sisi kode, smart contract IDRX telah melalui security assessment oleh CertiK, dan laporannya bisa Anda baca sendiri. Laporan transparansi cadangannya tersedia di halaman dokumentasi. Dua dokumen itu menjawab dua pertanyaan berbeda yang tadi dibahas, satu soal kode dan satu soal cadangan.

Silakan periksa keduanya dengan lima pertanyaan di tabel sebelumnya. Kerangka yang sama berlaku untuk stablecoin mana pun, termasuk yang tidak berbasis Rupiah.

Kesimpulan

Stabilitas stablecoin Rupiah datang dari tiga lapis yang saling menopang. Peg menetapkan acuan nilainya. Backing menyediakan aset yang membuat acuan itu bisa ditepati. Minting dan burning menjaga jumlah token tetap sejalan dengan cadangan.

Satu hal yang paling layak dibawa pulang: peg itu janji, dan janji tidak punya nilai sendiri. Yang menentukan kualitas sebuah stablecoin adalah apa yang ada di belakang janji itu, siapa yang memeriksanya, dan apakah Anda benar-benar bisa menukarkannya kembali saat membutuhkannya.

Hampir semua bahan untuk menilai itu sebenarnya terbuka. Laporan cadangan bisa dibaca, suplai on-chain bisa dilihat siapa saja, dan status perizinan bisa ditelusuri. Yang dibutuhkan cuma kebiasaan memeriksa dulu sebelum menaruh dana.

FAQ

Apa bedanya peg dan backing? Peg adalah acuan nilai, misalnya satu token setara satu Rupiah. Backing adalah aset nyata yang disimpan penerbit supaya acuan itu bisa dipenuhi saat token ditukarkan kembali. Peg tanpa backing hanya pernyataan.

Siapa yang mencetak token stablecoin Rupiah? Penerbitnya, lewat fungsi mint di smart contract, dan hanya setelah menerima dana dari pengguna. Kewenangan mencetak ini dibatasi pada alamat tertentu, umumnya dilindungi dompet multisignature.

Apakah jumlah token beredar bisa saya cek sendiri? Bisa. Total suplai tercatat terbuka di blockchain dan bisa dilihat lewat block explorer. Angka itu Anda bandingkan dengan cadangan yang dilaporkan penerbit.

Kenapa harga stablecoin kadang tidak persis Rp1? Karena di pasar sekunder harganya tetap dibentuk penawaran dan permintaan. Selisih kecil itu normal dan biasanya tertutup oleh arbitrase. Selisih yang dalam dan bertahan lama justru sinyal ada masalah di sisi penerbit atau likuiditasnya.

Apa itu depeg dan seberapa serius? Depeg adalah kondisi saat harga pasar menjauh dari nilai acuannya. Depeg tipis dan singkat saat pasar bergejolak masih wajar. Yang perlu diwaspadai adalah depeg dalam yang tidak pulih, karena biasanya menandakan cadangan atau jalur penukarannya bermasalah.

Apakah audit smart contract berarti cadangannya aman? Tidak. Audit smart contract memeriksa kodenya, sedangkan keberadaan dan kualitas cadangan diperiksa lewat attestation atau audit keuangan. Keduanya dokumen berbeda dan keduanya perlu Anda baca.

Apakah token yang sama di blockchain berbeda itu identik? Nilainya mengacu ke hal yang sama, tapi kontraknya berbeda di tiap rantai dan perpindahannya melewati bridge yang punya risiko sendiri. Selalu gunakan alamat kontrak resmi untuk rantai yang Anda pakai.

Apakah saya bisa membayar belanja dengan stablecoin Rupiah di Indonesia? Tidak sebagai alat pembayaran. Alat pembayaran yang sah di Indonesia adalah Rupiah. Penggunaan stablecoin sebagai alat transaksi dimungkinkan dengan syarat rekomendasi bursa dan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan, dan itu status hukum yang berbeda.

9. Daftar Pustaka

  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, khususnya Pasal 213 beserta Penjelasannya dan Pasal 221A. Tersedia di JDIH, peraturan.go.id.
  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Tersedia di JDIH, peraturan.go.id.
  • Otoritas Jasa Keuangan, informasi dan peraturan terkait aset keuangan digital, ojk.go.id.
  • Bank Indonesia, ketentuan terkait sistem pembayaran dan inovasi teknologi sektor keuangan, bi.go.id.
  • IDRX, dokumentasi teknis dan laporan transparansi, docs.idrx.co dan home.idrx.co/en/docs.
  • CertiK, security assessment IDRX, home.idrx.co/docs/security-assesment-idrx.pdf.

Disclaimer

Artikel ini disusun untuk tujuan edukasi dan bukan ajakan untuk membeli, menjual, atau menyimpan aset digital apa pun. Aset digital mengandung risiko, termasuk risiko kehilangan nilai. Ketentuan hukum yang dikutip dapat berubah dan tafsirnya bisa berbeda, jadi rujuk salinan resmi peraturan dan konsultasikan dengan penasihat yang kompeten sebelum mengambil keputusan. Lakukan riset Anda sendiri.

  • blockchain
  • stablecoin-rupiah