Jenis-Jenis Stablecoin: Fiat-Backed, Crypto-Backed, dan Algorithmic
Semua stablecoin menjanjikan hal yang sama: nilainya tidak naik turun seperti Bitcoin. Yang jarang dijelaskan adalah bagaimana janji itu ditepati, dan di situlah letak perbedaan yang menentukan. Ada stablecoin yang nilainya dijaga oleh uang tunai di rekening bank. Ada yang dijaga oleh aset kripto lain yang dikunci sebagai jaminan. Dan ada yang dijaga hanya oleh kode program serta asumsi bahwa pasar akan berperilaku rasional.
Jenis yang terakhir itu pernah runtuh dan menghapus nilai puluhan miliar dolar dalam waktu kurang dari seminggu.
Kalau Anda sudah membaca Apa Itu Stablecoin?, Anda tahu definisi dasarnya. Artikel ini masuk satu lapis lebih dalam: apa yang sebenarnya menopang nilai sebuah stablecoin, kenapa perbedaan itu penting sebelum Anda menyimpan uang di dalamnya, dan bagaimana regulasi Indonesia memandang ketiganya.
Dasar pembeda jenis stablecoin
Stablecoin dikelompokkan berdasarkan satu pertanyaan: apa yang menahan harganya supaya tidak melenceng dari nilai acuan?
Anggap saja stablecoin itu seperti tiket parkir yang bisa ditukar kembali dengan mobil Anda. Nilai tiket itu berasal dari keyakinan bahwa mobilnya benar-benar ada di dalam gedung. Kalau mobilnya ada, tiket bernilai. Kalau petugasnya cuma menjanjikan bahwa “sistem akan menyediakan mobil kalau ada yang menukar”, nilai tiket itu bergantung pada hal yang jauh lebih rapuh.
Tiga mekanisme utama yang dipakai industri:
- Jaminan uang fiat dan aset setara kas yang disimpan penerbit di luar blockchain.
- Jaminan aset kripto yang dikunci dalam smart contract dengan nilai melebihi stablecoin yang diterbitkan.
- Tanpa jaminan, mengandalkan algoritma yang menambah atau mengurangi pasokan token untuk mengejar harga target.
Ketiganya punya titik gagal yang sama sekali berbeda. Sebelum menyimpan dana, Anda perlu tahu titik gagal mana yang sedang Anda tanggung.
Stablecoin fiat-backed
Ini jenis yang paling banyak dipakai dan paling mudah dipahami. Penerbit menerima uang fiat dari pengguna, menyimpannya sebagai cadangan, lalu menerbitkan token senilai jumlah yang sama di blockchain. Ketika pengguna ingin menukarkan token kembali menjadi fiat, token dimusnahkan dan uangnya dikembalikan.
Cara kerjanya, disederhanakan:
- Pengguna menyetor Rp1.000.000 ke penerbit stablecoin Rupiah.
- Penerbit menyimpan dana itu sebagai cadangan, biasanya dalam bentuk kas di bank dan surat berharga pemerintah jangka pendek.
- Penerbit melakukan minting 1.000.000 token ke alamat wallet pengguna.
- Saat pengguna melakukan redeem, token dibakar dan Rp1.000.000 kembali ke rekeningnya.
Contoh yang paling dikenal secara global adalah USDT terbitan Tether dan USDC terbitan Circle, keduanya dipatok ke dolar AS. Untuk Rupiah, IDRX memakai model yang sama dengan acuan IDR.
- Kelebihannya
Modelnya sederhana dan pegnya paling mudah dipertahankan karena ada aset nyata di belakangnya. Selama cadangan benar-benar ada, likuid, dan bisa ditarik, arbitrase pasar akan menarik harga kembali ke nilai acuan setiap kali menyimpang. Model ini juga paling gampang diaudit dan paling cocok dengan kerangka regulasi keuangan yang sudah ada, karena regulator sudah terbiasa mengawasi lembaga yang menyimpan dana pihak ketiga.
- Kelemahannya
Anda harus percaya pada penerbit. Itu inti masalahnya. Cadangan disimpan di dunia nyata, di bank yang bisa kolaps, dalam instrumen yang bisa turun nilainya, dikelola oleh perusahaan yang bisa salah kelola.
Kejadian nyata pada Maret 2023 menunjukkan risiko ini bekerja. USDC sempat kehilangan pegnya dan sempat diperdagangkan jauh di bawah satu dolar setelah Circle mengumumkan sebagian cadangannya tersimpan di Silicon Valley Bank yang saat itu ditutup regulator. Pegnya pulih setelah ada kepastian penjaminan simpanan, tapi selama akhir pekan itu pemegang USDC menanggung risiko bank, bukan risiko kripto.
Risiko lain yang sering dilupakan: penerbit stablecoin fiat-backed umumnya punya kemampuan membekukan alamat wallet tertentu. Itu fitur kepatuhan yang diminta regulator, sekaligus artinya token Anda tidak sepenuhnya bebas dari kendali pihak ketiga.
Yang perlu Anda periksa pada stablecoin fiat-backed adalah komposisi cadangannya, siapa yang mengaudit, seberapa sering laporannya terbit, dan apakah proses redeem benar-benar terbuka untuk pengguna biasa atau hanya untuk mitra institusional.
Stablecoin crypto-backed
Jenis ini mengganti cadangan fiat dengan aset kripto yang dikunci di smart contract. Karena aset kripto harganya bergerak, jaminannya harus berlebih. Untuk menerbitkan stablecoin senilai 100 dolar, pengguna mungkin harus mengunci aset kripto senilai 150 dolar atau lebih. Selisih itu adalah bantalan terhadap penurunan harga.
Contoh paling dikenal adalah DAI, stablecoin dolar yang dikembangkan ekosistem MakerDAO. Pengguna mengunci aset seperti ETH sebagai jaminan, menerbitkan DAI, dan menebus jaminannya kembali dengan mengembalikan DAI plus biaya.
Yang membuat model ini menarik adalah semua jaminannya bisa dilihat siapa pun di blockchain. Tidak perlu percaya laporan bulanan dari kantor akuntan, karena posisi jaminannya terbuka setiap saat. Model ini juga tidak bergantung pada bank, sehingga tidak ikut jatuh kalau ada bank yang tutup.
Harganya dibayar di tempat lain. Modelnya boros modal, karena Anda harus mengunci nilai lebih besar daripada yang Anda terima. Kalau harga jaminan turun melewati ambang tertentu, posisi Anda dilikuidasi secara otomatis, dan pada hari pasar jatuh, likuidasi massal bisa terjadi bersamaan. Sistem ini juga bergantung pada oracle, yaitu pemasok data harga dari luar blockchain. Kalau oracle memberi harga yang salah, likuidasi bisa terpicu keliru.
Ironinya, sebagian besar stablecoin crypto-backed dipatok ke dolar AS, dan sebagian jaminannya sendiri kini berupa stablecoin fiat-backed. Klaim “bebas dari sistem perbankan” jadi tidak sepenuhnya berlaku dalam praktik. Komposisi jaminan ini berubah dari waktu ke waktu, jadi periksa datanya langsung sebelum menyimpulkan.
Stablecoin algorithmic
Jenis ketiga tidak memegang jaminan sama sekali, atau hanya sebagian kecil. Stabilitasnya dijaga oleh algoritma yang mengatur pasokan token. Ketika harga naik di atas target, sistem menambah pasokan supaya harga turun. Ketika harga jatuh di bawah target, sistem menarik pasokan atau menawarkan insentif agar orang membeli.
Secara teori ini elegan. Bank sentral juga mengelola pasokan uang. Bedanya, bank sentral punya cadangan devisa dan kewenangan negara, sedangkan stablecoin algorithmic hanya punya kode program dan harapan bahwa akan selalu ada pihak yang mau membeli saat harga jatuh.
Uji nyatanya terjadi pada Mei 2022. TerraUSD atau UST, stablecoin algorithmic yang dipatok ke dolar, dijaga lewat mekanisme tukar-menukar dengan token LUNA. Ketika UST mulai kehilangan peg, mekanisme itu mencetak LUNA dalam jumlah masif untuk menyerap tekanan jual. Pasokan LUNA meledak, harganya jatuh nyaris ke nol, dan alih-alih menyelamatkan UST, mekanismenya justru mempercepat keruntuhan. Dalam hitungan hari, nilai puluhan miliar dolar lenyap dan sebagian besar korbannya adalah investor ritel.
Satu faktor yang memperparah adalah imbal hasil sangat tinggi yang ditawarkan protokol Anchor kepada penyimpan UST. Imbal hasil itu menarik dana besar yang sebenarnya tidak punya alasan lain untuk bertahan. Begitu kepercayaan goyah, dana itu keluar bersamaan.
Stablecoin algorithmic bekerja selama pasar tenang, lalu gagal justru pada saat Anda paling butuh stabilitas. Untuk penyimpanan nilai atau settlement bisnis, jenis ini tidak layak dipertimbangkan. Kalaupun Anda menemukan proyek yang menyebut dirinya algorithmic hari ini, perlakukan itu sebagai eksperimen keuangan, bukan sebagai tempat menyimpan uang kerja.
Jenis lain di luar tiga kategori utama
Pembagian tiga jenis di atas berguna untuk belajar, tapi kenyataan di lapangan lebih berantakan. Beberapa kategori lain yang akan Anda temui:
- Commodity-backed, dijamin oleh komoditas fisik seperti emas. PAX Gold adalah contohnya, satu token mewakili sejumlah emas yang disimpan di brankas. Nilainya stabil terhadap emas, bukan terhadap mata uang, jadi harganya dalam Rupiah tetap bergerak.
- Model hibrida, yang menggabungkan sebagian jaminan nyata dengan sebagian mekanisme algoritmik. Beberapa proyek yang dulu memakai model ini kemudian bergeser ke jaminan penuh setelah keruntuhan Terra.
- Stablecoin berimbal hasil, yang meneruskan sebagian pendapatan dari cadangannya kepada pemegang token. Struktur ini mengundang pertanyaan regulasi tersendiri, karena di banyak yurisdiksi produk yang memberi imbal hasil bisa masuk kategori efek.
Kalau sebuah stablecoin sulit dimasukkan ke salah satu kategori, baca dokumentasinya lebih teliti sebelum memakainya.
Tabel perbandingan tiga jenis stablecoin
| Aspek | Fiat-backed | Crypto-backed | Algorithmic |
|---|---|---|---|
| Penjamin nilai | Kas dan surat berharga di dunia nyata | Aset kripto terkunci di smart contract | Tidak ada, hanya mekanisme pasokan |
| Rasio jaminan | Sekitar 1:1 | Lebih dari 1:1 (over-collateralized) | Nol atau sebagian kecil |
| Transparansi | Bergantung laporan dan audit berkala | Terlihat langsung di blockchain | Kode terbuka, tapi tanpa aset yang bisa diperiksa |
| Titik gagal utama | Penerbit, bank penyimpan, kualitas cadangan | Jatuhnya harga jaminan, kegagalan oracle | Hilangnya kepercayaan pasar |
| Rekam jejak saat krisis | Sempat depeg, umumnya pulih | Bertahan, dengan gelombang likuidasi | Ada kasus keruntuhan total |
| Kecocokan untuk settlement bisnis | Paling sesuai | Terbatas | Tidak disarankan |
| Kesesuaian dengan kerangka regulasi | Paling mudah dipetakan | Rumit, penerbitnya sering tanpa badan hukum jelas | Sulit, karena tidak ada aset yang diawasi |
Cara menilai stablecoin sebelum memakainya
Mengetahui jenisnya saja belum cukup. Dua stablecoin fiat-backed bisa punya kualitas yang jauh berbeda. Pertanyaan yang layak Anda ajukan sebelum menyimpan dana:
- Apa yang menjamin nilainya, dan bisakah Anda memeriksa jaminan itu tanpa bergantung pada klaim penerbit?
- Siapa yang mengaudit, seberapa sering laporannya terbit, dan apakah laporannya bisa diakses publik?
- Bagaimana proses redeem bekerja, berapa lama, berapa biayanya, dan apakah terbuka untuk pengguna ritel?
- Siapa penerbitnya, badan hukum apa, di yurisdiksi mana, dan tunduk pada pengawas siapa?
- Bagaimana perilakunya saat pasar bergejolak? Rekam jejak depeg lebih informatif daripada materi pemasaran.
- Berapa likuiditasnya di tempat Anda akan menukarnya? Stablecoin yang secara teknis sehat tapi tipis likuiditas tetap merepotkan saat Anda butuh keluar.
Untuk kebutuhan bisnis di Indonesia, satu pertanyaan tambahan: apakah acuan nilainya cocok dengan mata uang pembukuan Anda? Memakai stablecoin dolar untuk transaksi yang dicatat dalam Rupiah berarti menambahkan risiko kurs ke dalam operasi yang seharusnya tidak punya eksposur valuta asing. Alasan lengkapnya dibahas di Kenapa Indonesia Membutuhkan Stablecoin Rupiah?.
Bagaimana regulasi Indonesia memandang jenis-jenis ini
Regulasi Indonesia belum membedakan ketiganya.
Kerangka hukum aset kripto di Indonesia diatur lewat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Undang-undang ini menempatkan aset kripto sebagai bagian dari aset keuangan digital, mengalihkan pengaturan dan pengawasannya ke Otoritas Jasa Keuangan, dan mewajibkan izin usaha bagi pelakunya.
Kata “stablecoin” muncul dalam Penjelasan Pasal 213 ayat (1) huruf h, dalam daftar aktivitas aset keuangan digital yang tercakup inovasi teknologi sektor keuangan. Bunyinya, stablecoin termasuk aktivitas yang dapat digunakan sebagai alat transaksi setelah mendapatkan rekomendasi dari bursa dan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan. Penjelasan yang sama menegaskan:
Stablecoin tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran secara langsung. Penggunaan stablecoin sebagai alat transaksi tidak dimaknai sebagai alat pembayaran.
Penegasan itu konsisten dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, yang menetapkan Rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah di wilayah Indonesia. Stablecoin Rupiah tidak menggantikan Rupiah dan tidak dimaksudkan untuk itu. Posisinya sebagai alat transaksi di ekosistem aset digital, bukan sebagai pengganti uang di kasir toko.
Perhatikan juga bahwa teks itu berbicara tentang stablecoin secara umum. Tidak ada pembedaan antara fiat-backed, crypto-backed, dan algorithmic. Tidak ada ketentuan tentang komposisi cadangan, kewajiban audit, atau rasio jaminan minimum. Substansi teknis semacam itu didelegasikan ke peraturan turunan di tingkat Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia.
Artinya, pertanyaan “jenis stablecoin mana yang boleh beredar di Indonesia” belum punya jawaban final di tingkat undang-undang. Yang sudah pasti adalah pelakunya wajib berizin, aktivitasnya butuh persetujuan otoritas, dan tidak satu pun jenis stablecoin boleh diposisikan sebagai alat pembayaran.
Penjelasan undang-undang berfungsi menerangkan norma yang ada di batang tubuh dan tidak menciptakan norma baru. Rujukan yang lebih kokoh untuk kewajiban perizinan tetap ada di batang tubuh, sementara Penjelasan membantu menegaskan maksudnya. Aturan di bidang aset digital juga masih bergerak cepat, jadi periksa peraturan terbaru sebelum mengambil keputusan bisnis.
Di mana posisi IDRX
IDRX adalah stablecoin fiat-backed dengan acuan Rupiah, dipatok 1:1 terhadap IDR. Cadangannya berupa dana fiat dan surat berharga pemerintah, dan aspek keamanan smart contract-nya telah melalui penilaian oleh CertiK.
Dari tiga jenis yang dibahas di artikel ini, hanya fiat-backed yang cocok dengan kebutuhan settlement bisnis dan dengan kerangka pengawasan yang sedang dibangun di Indonesia. Model crypto-backed sulit dipertanggungjawabkan ke regulator karena jaminannya bergerak, dan model algorithmic sudah membuktikan sendiri kenapa tidak layak dipakai untuk uang kerja.
Rincian cadangan, laporan transparansi, dan dokumentasi teknis IDRX bisa Anda periksa langsung di docs.idrx.co.
Kesimpulan
Perbedaan antara fiat-backed, crypto-backed, dan algorithmic pada akhirnya adalah pertanyaan tentang siapa atau apa yang Anda percaya. Pada stablecoin fiat-backed, Anda mempercayai penerbit dan bank tempat cadangannya disimpan. Pada crypto-backed, Anda mempercayai smart contract, kecukupan jaminan, dan oracle yang memasok harga. Pada algorithmic, Anda mempercayai bahwa pasar akan terus percaya, dan itu asumsi yang sudah gagal secara mahal.
Tidak ada jenis yang bebas risiko. Bentuk risikonya saja yang berbeda, begitu juga seberapa mudah risiko itu diperiksa dari luar. Stablecoin yang layak dipakai adalah yang membuat risikonya bisa Anda periksa sendiri.
Untuk kebutuhan sehari-hari dan operasi bisnis di Indonesia, pertanyaannya menyempit dengan sendirinya. Anda butuh nilai yang stabil terhadap Rupiah, cadangan yang bisa diperiksa, penerbit yang tunduk pada pengawasan, dan proses penukaran yang jelas. Jenis fiat-backed dengan acuan Rupiah memenuhi kriteria itu, dan sisanya tinggal soal memilih penerbit yang mau membuka datanya.
FAQ
Jenis stablecoin mana yang paling aman? Fiat-backed punya rekam jejak paling baik untuk penggunaan sehari-hari, tapi keamanannya bergantung pada kualitas penerbit. Stablecoin fiat-backed dengan cadangan yang tidak transparan bisa lebih berisiko daripada crypto-backed yang jaminannya terlihat jelas di blockchain.
Apakah stablecoin algorithmic masih ada setelah keruntuhan Terra? Masih ada beberapa proyek yang memakai unsur algoritmik, tapi sebagian besar sudah bergeser ke model dengan jaminan penuh atau sebagian. Model murni tanpa jaminan kehilangan hampir seluruh kepercayaan pasar setelah Mei 2022.
Apa bedanya over-collateralized dan fully-backed? Fully-backed berarti jaminannya setara dengan token yang diterbitkan, sekitar satu banding satu. Over-collateralized berarti jaminannya lebih besar dari token yang diterbitkan, biasanya karena jaminannya berupa aset yang harganya bergerak.
Kenapa stablecoin fiat-backed bisa kehilangan peg? Peg bisa goyah kalau pasar meragukan kemampuan penerbit memenuhi penukaran, misalnya karena masalah pada bank penyimpan cadangan atau karena likuiditas di bursa mengering. Kasus USDC pada Maret 2023 adalah contohnya, dan pegnya pulih setelah ketidakpastian mereda.
Apakah stablecoin bisa dipakai untuk membayar barang di Indonesia? Tidak sebagai alat pembayaran. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 menetapkan Rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah, dan Penjelasan Pasal 213 ayat (1) huruf h UU Nomor 4 Tahun 2026 menegaskan stablecoin tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran secara langsung. Penggunaannya sebagai alat transaksi di ekosistem aset digital adalah hal yang berbeda.
Apakah semua stablecoin Rupiah pasti fiat-backed? Tidak otomatis. Acuan nilai dan mekanisme penjaminan adalah dua hal terpisah. Secara teknis mungkin saja ada stablecoin beracuan Rupiah yang memakai jaminan kripto. Periksa dokumentasi penerbitnya, jangan menyimpulkan dari nama produknya.
Apakah stablecoin di Indonesia sudah diatur secara khusus? Kerangka umumnya ada di UU Nomor 4 Tahun 2026, yang menempatkan aset kripto di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan dan mewajibkan izin usaha. Ketentuan teknis khusus stablecoin, termasuk soal cadangan dan audit, didelegasikan ke peraturan turunan yang perlu Anda cek keberlakuannya secara terpisah.
Daftar pustaka
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Tersedia di JDIH, peraturan.go.id.
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, khususnya Pasal 213 dan Penjelasannya, serta Pasal 221A. Tersedia di JDIH, peraturan.go.id.
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Tersedia di JDIH, peraturan.go.id.
- Otoritas Jasa Keuangan, informasi dan peraturan terkait aset keuangan digital, ojk.go.id.
- Bank Indonesia, ketentuan terkait sistem pembayaran dan inovasi teknologi sektor keuangan, bi.go.id.
- IDRX, dokumentasi teknis dan laporan transparansi, docs.idrx.co dan idrx.co.
Disclaimer
Artikel ini disusun untuk tujuan edukasi dan bukan ajakan untuk membeli, menjual, atau menyimpan aset digital apa pun. Aset digital mengandung risiko, termasuk risiko kehilangan nilai. Ketentuan hukum yang dikutip dapat berubah dan tafsirnya bisa berbeda, jadi rujuk salinan resmi peraturan dan konsultasikan dengan penasihat yang kompeten sebelum mengambil keputusan. Lakukan riset Anda sendiri.
- blockchain
- idrx
- stablecoin-rupiah